Diskusi adalah bentuk komunikasi lisan dengan cara bertukar pikir
untuk mencapai kesepakatan.
a)
Peserta Diskusi
1.
Pihak-pihak
yang terlibat dalam diskusi :
·
Moderator
·
Peserta/audience
·
Peninjau
·
pengunjung
2.
Syarat-syarat
moderator yang baik :
·
Tahu
aturan main diskusi
·
Sabar,
rendah hati, dan menguasai pendapat setiap pembicara
·
Jujur,
ramah, tidak berat sebelah
3.
Syarat-syarat
peserta diskusi yang baik :
·
Mematuhi
aturan main diskusi
·
Memahami/menguasai
pokok/materi diskusi
·
Aktif
menyumbangkan buah pikir
·
Menghargai
pendapat orang lain
·
Menghindari
sifat emosional
·
Berbicara
dengan sopan, jelas, sederhana, tidak berbelit-belit
·
Tidak
takut dikritik dan berani melontarkan kritik
·
Berani
berpendapat dan berbicara dengan terbuka
b) Macam-macam
Diskusi
1)
Seminar : pertemuan para pakar (sarjana, ahli) yang
berusaha mendapatkan kata sepakat mengenai suatu masalah.
2)
Simposium/Sarasehan : pertemuan yang diselenggarakan
untuk mendengarkan pendapat prasarana para ahli mengenai suatu masalah dalam
bidang tertentu.
3)
Lokakarya/Sanggar Kerja : pertemuan yang membahas suatu karya.
4)
Konggres/Muktamar : (rangkaian) pertemuan para wakil organisasi
(sosial, politik, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai
suatu masalah yang dihadapi bersama.
5)
Santiaji : pertemuan yang diselenggarakan untuk memberika
pengetahuan (petunjuk, penjelasan) singkat menjelang pelaksanaan kegiatan.
6)
Konferensi : pertemuan untuk berdiskusi atau bertukar
pendapat mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama.
7)
Diskusi Panel : diskusi yang dilangsungkan oleh penelis dan
disaksikan atau dihadiri oleh beberapa pendengar serta diatur oleh seseorang
moderator.
8)
Diskusi Kelompok : penyelesaian masalah dengan melibatkan
kelompok kelompok kecil.