BUKU ADMINISTRASI MADRASAH

  

Seperti diketahui bahwa sejarah keberadaan lembaga pendidikan Islam di Indonesia mengalami tahapan dan proses yang cukup panjang dalam proses pengarusutamaan pendidikan Islam (mainstreaming of Islamic education) dalam sistem pendidikan nasional. Lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan memberikan legitimasi yang kuat bagi eksistensi lembaga pendidikan Islam (madrasah dan pesantren) sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dengan ini, madrasah tidak lagi hanya setara, melainkan sama dengan sekolah.

Salah satu masalah krusial yang sering dihadapi sebagian besar madrasah adalah persoalan manajemen atau tata kelola administrasi yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip dan nalar administrasi modern yang mengusung nilai-nilai transparansi (transparency) dan akuntabilitas (accountability). Seiring dengan semangat dan tuntutan good governance dewasa ini, tata kelola dan manajemen yang akuntabel merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak. Akuntabilitas tata kelola pendidikan merupakan necessary conditions bagi upaya peningkatan mutu pendidikan Madrasah.

Sudah bukan menjadi rahasia umum dan harus kita akui bahwa saat ini sistem tata kelola administrasi madrasah sangat lemah mengalami kesulitan untuk mewujudkan tata kelola administrasi modern yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel (good governance), baik madrasah yang terakreditasi apalagi madrasah yang belum terakreditasi. Padahal dalam konteks pendidikan tata kelola administrasi yang baik dan akuntabel merupakan salah satu necessary conditions dan pilar penting bagi upaya peningkatan mutu pendidikan Madrasah.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut di atas, silahkan diunduh standar dokumen administrasi madrasah di bawah ini :


Standar Dokumen Administrasi Madrasah

 

Sumber : Unit Pelaksana Program Akreditasi Madrasah (UPPAM)

 

 

tanda tangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar