Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia.
Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang
berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya
mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang
dijelaskan di bawah ini. Untuk mempersingkat dan memperjelas pembahasannya,
kami menggunakan kata-kata yang tidak bersifat gramatikal atau teknis untuk
menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin. Kami tidak membahas tentang
infiks (sisipan yang jarang digunakan), reduplikasi dan kata-kata majemuk yang
berafiks.
Definisi Istilah
kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana
yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal
(tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak
dibahas di sini.
afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf
tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan
membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada
satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan
konfiks.
prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di
depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di
belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
konfiks (sirkumfiks / simulfiks) = secara
simultan (bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu
afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.
kata turunan (kata jadian) = kata baru yang
diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.
keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang
semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.
Afiks Bahasa Indonesia yang Umum
prefiks: ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-,
pe-, pem-, peng-, peny-, per-, se-, ter-
sufiks: -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya
konfiks: ke - an, ber - an, pe - an, peng - an, peny
- an, pem - an, per - an, se - nya
Penggunaan Afiks
Mempelajari proses pembentukan
kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk memahami makna
kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia. Sebagian besar
kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia berafiks. Jika
seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna sebagian besar
kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan menggunakan kaidah
umum untuk masing-masing jenis afiks.
Jika kita dapat menerima sedikit kekeliruan
dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan pembahasan tentang afiks
(imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata (nomina, verba, adjektiva, dan
lain-lain) kami menggunakan kaidah pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi
Kedua - 1991) yang disusun dan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.
Penjelasan di bawah adalah untuk menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan)
kepada kata dasar, bukan untuk menjelaskan bilamana afiks digunakan. Dalam
kamus ini tidak diuraikan tentang asal kata dasar (etimologi). Perlu
diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini lebih berhubungan dengan perbuatan
(aksi) dalam suatu kalimat - siapa yang melakukan aksi itu, hasil perbuatan,
arah perbuatan atau tindakan dan apakah tindakan itu merupakan fokus utama
dalam kalimat atau bukan.
Frekuensi Penggunaan Afiks
Dalam kamus ini terdapat 38.308 entri (tidak
termasuk singkatan, akronim dan entri kata majemuk) dimana 22.022 berafiks dan
16.286 tidak berafiks. Menurut persentase, 57% berafiks dan 43% tidak. Dengan
kata lain, untuk tiap 9 entri dalam kamus ini, 5 kata berafiks dan 4 kata
lainnya tidak.
Pada tahun 1998, secara tidak
formal, kami
menganalisis 10.000 kata Bahasa Indonesia dari terbitan yang umum di
Indonesia. Dari 10.000 kata tersebut, terdapat 2.887 atau kira-kira 29%
kata berafiks dan
7.113 atau 71% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 100 kata di surat
kabar atau
majalah, Anda mungkin dapat menemukan 29 kata yang berafiks dan 71 kata
tidak
berafiks. Tingkat penggunaan masing-masing afiks diuraikan di bawah ini.
Aplikasi Afiks
ber- : menambah prefiks ini membentuk verba (kata
kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu.
Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan
prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi
utama prefiks "ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat
merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak
verba dengan afiks "ber-" mempunyai kata yang sama dengan bentuk
adjektiva dalam Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu
dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di
mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek
tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan,
menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum
digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.
di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat
erat dengan prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan
tindakan aktif sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di
mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan
bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki prefiks ini.
pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan
orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini
juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut
pada kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata
yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata
dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia
memiliki prefiks ini.
ter- : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan
dua kemungkinan.
(1) Jika menambahkan ke kata dasar
adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi paling
tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling tinggi,
paling baru, paling murah)
(2) Jika menambahkan ke kata dasar
yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek
perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga
bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi
secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak
disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam
kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku
perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.
se-: menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa
jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi
tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia
memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai
berikut:
1. untuk menyatakan satu benda,
satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa
Inggris)
2. untuk menyatakan seluruh atau
segenap
3. untuk menyatakan keseragaman,
kesamaan atau kemiripan
4. untuk menyatakan tindakan dalam
waktu yang sama atau menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu
-an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata
benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan
tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34
kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-i : menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang
menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini
sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak
langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari
perbuatan tersebut . Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada siapa
tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-kan: menambah sufiks ini akan menghasilkan
kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu
kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian
lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-kah : menambah sufiks ini menunjukkan bahwa sebuah
ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini ditambahkan kepada kata yang
merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks ini jarang digunakan.
-lah : sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda
dan membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks ini sering
digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau
menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
ke-an : Konfiks ini yang paling umum digunakan
dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia
memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:
1. membentuk nomina yang menyatakan hasil perbuatan atau
keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan
kata dasar
2. membentuk nomina yang menunjuk kepada tempat atau asal
3. membentuk adjektif yang menyatakan keadaan berlebihan
4. membentuk verba yang menyatakan kejadian yang kebetulan
.
pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah
satu dari keempat konfiks ini biasanya menghasilkan suatu nomina yang
menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang ditunjuk oleh verba dalam
kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia
memiliki konfiks ini.
per-an : menambah konfiks ini akan
menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan
prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada
suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam
kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks
“ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar
satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks
ini.
se - nya : Konfiks ini seringkali muncul
bersama-sama dengan kata dasar tunggal atau kata dasar ulangan untuk membentuk
adverbia yang menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh
perbuatan kata kerja (misalnya: setinggi-tingginya = setinggi mungkin).
-nya : Ada penggunaan “-nya” sebagai sufiks murni
yang mengubah arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan konsep yang agak
rumit dan kurang umum dan tidak dibahas di sini. contoh: biasanya = usually; rupanya
= apparently
-nya, -ku, -mu: satuan-satuan ini bukan merupakan
afiks murni dan semuanya tidak dimasukkan sebagai entri dalam kamus ini. Pada
umumnya satuan-satuan ini dianggap sebagai kata ganti yang menyatakan
kepemilikan yang digabungkan dengan kata dasar yang mana tidak mengubah arti
kata dasar. Misalnya, kata “bukuku” = buku saya, “bukumu” = buku Anda,
“bukunya” = buku dia atau buku mereka. Selain sebagai kata ganti yang
menyatakan kepemilikan, satuan “-nya” pun dapat memiliki fungsi untuk menunjukkan
sesuatu. Misalnya, “bukunya” berarti “buku itu”, bila “-nya” berfungsi sebagai
penunjuk.
Penggunaan “-nya” baik sebagai kata ganti maupun penunjuk
(bukan sebagai sufiks murni) adalah sangat umum dan sekitar satu dari tiap
14 kata tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki satuan ini. Penggunaan “-ku”
dan “-mu” bervariasi sesuai dengan jenis tulisan. Dua jenis kata ganti ini
sangat umum digunakan dalam komik, cerpen dan tulisan tidak resmi lainnya, dan
jarang digunakan dalam tulisan yang lebih formal seperti surat kabar dan
majalah berita