A. Pengertian Teks Debat
Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau
lebih baik itu perorangan ataupum kelompok dalam mendiskusikan dan
memutusakan masalah dan perbedaan.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Debat adalah
pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi
alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
B. Unsur-unsur Debat
Suatu
kegiatan dapat disebut debat jika
memiliki beberapa unsur-unsur
1. Memiliki
mosi. Emosi adalah topik atau bahasan yang akan diperdebatkan dan mempunyai
sifat konvensional. Adanya mosi sangat penting karena di dalam sebuah debat
terdapat pihak pro dan kontra.
2. Debat harus
memiliki pihak pro atau pihak afirmatif yang setuju terhadap mosi yang telah
diberikan. Pihak pro akan memberikan pidatonya terlebih dahulu mengenai alasan
mengapa mendukung pernyatan di dalam mosi.
3. Pihak
oposisi atau pihak kontra yang tidak setuju dengan mosi yang sudah diberikan. Pihak
kontra akan menyanggah pernyataan dari pihak afirmatif.
4. Pihak
netral atau pihak yang tidak menaruh dukungan dan tidak condong terhadap salah
satu
5. Dalam debat
harus ada moderator yang bertugas mempin dan mengatur jalannya debat. Tata
tertib debat, memperkenalkan masing-masing pihak, dan penyampaian mosi akan
dilakukan oleh moderator.
6. Debat juga
harus memiliki peserta debat yang nantinya berhak menentukan keputusan akhir
bersama juri debat. Dalam beberapa debat, peserta tidak ikut andil dalam
penentuan keputusan akhir namun jika dibutuhkan voting, maka biasanya peserta
akan diperhitungkan suaranya.
7. Unsur yang
terakhir yaitu adanya penulis atau notulen acara yang bertugas mencatat hal-hal
terkait debat yang sedang berlangsung misalnya mosi debat, pernyataan
moderator, penyampaian masing-masing tim atau pihak, dan hasil keputusan akhir.
Lebih
lengkapnya, unsur-unsur debat terdiri dari:
Materi Debat,
yaitu topik utama yang akan dibahas dalam kegiatan debat. Beberapa yang
termasuk dalam materi/ tema debat diantaranya:
1. Tema, yaitu
ide pokok yang menjadi mosi debat.
2. Tujuan,
yaitu untuk mempertahankan pendapat atau argumen masing-masing pihak yang
berdebat.
3. Tahapan,
yaitu hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan debat (orientasi, pengumpulan
fakta, pembahasan, dan kesimpulan).
4. Tata
Tertib, yaitu peraturan yang ditetapkan dalam kegiatan debat.
Personalia Debat,
adalah semua pihak yang ikut terlibat di dalam kegiatan debat. Personalia debat
terdiri dari:
1. Panitia,
yaitu penyelenggara kegiatan debat yang terdiri dari ketua, wakil ketua,
sekretaris, dan bendahara.
2. Moderator,
yaitu pihak yang mengatur proses berlangsungnya kegiatan debat.
3. Pihak
Pendukung, yaitu pihak yang mendukung mosi debat.
4. Pihak
Penyanggah, yaitu pihak yang tidak setuju dengan pihak pendukung.
5. Juri, yaitu
pihak yang menilai proses berjalannya kegiatan debat.
6. Publik,
yaitu pihak yang mengikuti jalannya kegiatan debat.
7. Penyedia
Dana, yaitu pihak yang menyediakan dana agar kegiatan debat terlaksana.
8. Notulen,
yaitu pihak yang bertugas untuk mencatat semua hal yang berhubungan dengan
debat seperti mosi debat, pernyataan moderator dan pihak yang berdebat, serta
keputusan akhir.
Fasilitas Debat,
yaitu semua perlengkapan dan alat yang dibutuhkan agar proses kegiatan debat
dapat berjalan dengan baik. Fasilitas debat terdiri dari:
1. Lingkungan
2. Ruangan
Debat
3. Sound
System
4. Media
(Projector/ OHP, sarana dan prasarana)
C. Tujuan Debat
Tujuan
debat secara umum adalah untuk mendiskusikan atau memutuskan masalah dan
perbedaan atas sesuatu hal. Selain itu, tujuan debat diantaranya yaitu:
1. Melatih keberanian
mengemukakan pendapat.
2. Melatih
mematahkan pendapat lawan.
3. Meningkatkan
kemampuan merespon sesuatu masalah.
4. Memantapkan
pemahaman konsep seseorang terhadap materi atau pelajaran yang telah diberikan.
5. Melatih
seseorang untuk bersikap kritis terhadap semua teori yang sudah diberikan.
D. Jenis-jenis Debat
Berdasarkan
bentuk, maksud, dan metodenya, debat dibagi menjadi empat macam, yakni:
1. Debat
Parlementer/ Majelis (Assembly or Parlementary Debating)
Maksud
dan tujuan majelis ini yaitu untuk memberi dan menambahi dukungan bagi suatu
undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan
pendapatnya berbicara mendukung atau menentang usul tersebut setelah mendapat
izin dari majelis.
2. Debat
Pemeriksaan Ulangan Untuk Mengetahui Kebenaran Pemeriksaan Terdahulu
(Cross-Examination Debating)
Maksud
dan tujuan perdebatan ini yaitu untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang
satu sama lain berhubungan erat,yang akan menyebabkan individu yang ditanya
menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh penanya.
3. Debat
Formal,Konvesional,atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational
Debating)
Tujuan
debat formal ini adalah untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk
mengemukakan kepada pendengar sejumlah argument yang menunjang atau yang
membantah suatu usul. Setiap pihak diberi jangka waktu yang sama bagi
pembicara-pembicara konstruktif dan bantahan.
4. Debat
Kompetitif
Debat
kompetitif dalam pendidikan tidak seperti debat sebenarnya dalam parlemen,
debat kompetitif tidak bertujuan untuk menghasilkan keputusan tetapi lebih
diarahkan untuk mengembangkan kemampuan tertentu di kalangan pesertanya,
seperti kemampuan untuk mengutarakan pendapat secara logis, jelas dan
terstruktur, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan kemampuan berbahasa asing
(Jika debat dilakukan dalam bahasa asing).
E. Ciri-ciri Debat
Adapun
ciri-ciri debat, diantaranya:
1. Debat
memiliki pihak yang mengarahkan jalannya debat. Biasanya yang melakukan tugas
ini adalah seorang moderator.
2. Hasil akhir
atau kesimpulan debat didapat dengan cara voting maupun keputusan juri debat.
3. Terdapat
hanya dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
4. Terjadi
kegiatan saling beradu argumentasi untuk memperoleh kemenangan salah satu
pihak.
5. Terdapat
suatu proses untuk saling mempertahankan argumentasi di antara kedua belah
pihak yang sedang berdebat (pihak pro dan kontra).
6. Di sesi
tertentu terdapat kegiatan tanya jawab antar pihak yang berdebat dengan
dipimpin oleh moderator
F. Etika dan Tata Cara
Debat
Bagaimana
tata cara melakukan debat yang baik dan benar? Berikut ini adalah tata cara
yang dapat anda lakukan.
1. Memahami
dan menjalankan peraturan debat yang telah disepakati oleh peserta dan anggota
debat. Jika seorang anggota debat melanggar peraturan maka akan berpengaruh
kepada timnya.
2. Pertanyaan
yang diajukan sebaiknya disampaikan dengan profesional, tidak menghina,
menguji, maupun merendahkan lawan, pertanyaan juga tidak boleh menyerang lawan
secara pribadi namun fokus ke permasalahan yang sedang dibahas.
3. Ajukan
argumen dengan analisis yang kritis, masuk akal, dan runtut. Ketiga hal ini
akan lebih baik jika dilakukan dengan kemampuan retorika yang baik.
4. Dalam
menyampaikan gagasan kenali dan pahami kelemahan maupun kelebihan yang dimiliki
lawan. Hal ini sangat penting untuk menyusun strategi debat sehinggaefektif
dalam menyangkal dan mempengaruhi lawan bahkan seluruh peserta debat.
5. Argumen
yang disampaikan tidak perlu terlalu banyak karena waktu yang terbatas. Susun
argumen ke dalam poin-poin yang singkat dan lugas yang merujuk langsung ke
permasalahan yang sedang didebatkan.
6. Memahami
dengan baik tentang kesalahan-kesalahan dalam berpikir terutama pada
penyelesaian masalah. Hal ini juga berfungsi untuk mengetahui kelemahan
argumentasi yang diberikan oleh lawan.
7. Menyajikan
gagasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sertakan juga data-data
yang valid yang dapat mendukung argumen atau gagasan.
8. Buatlah
kesimpulan yang menunjukkan pernyataan final dengan kalimat yang lugas dan
langsung menuju ke titik celah lawan. Penyampaian kesimpulan tidak perlu
terlalu panjang cukup poin-poin yang menegaskan argumentasi dan disampaian
dengan tegas untuk menunjukkan rasa percaya diri bahwa argumentasi tersebut.
Sedangkan
etika yang harus dimiliki peserta debat diantaranya yaitu:
1. Bertanya
Secara Serius
Ketika
bertanya kepada lawan debat harus bersungguh-sungguh, bandingkan paparannya
dengan data-data yang memang sudah dihimpun.
2. Tidak
Menyinggung Lawan Debat
Tidak
boleh menyinggung lawan debat mengenai kekurangan fisik dalam debat, kondisi
yang diutamakan yaitu pertarungan ide gagasan. Untuk itu, jika hendak
menyinggung atau menyerang lawan debat dalam debat maka harus menyerang ide
gagasannya, bukan fisik dari lawan debat.
3. Bicara
Sesuai Data dan Fakta
Agar
dapat mematahkan argumentasi lawan debat, maka harus mengadu argumentasinya
dengan data dan fakta. Jangan adu ide gagasan lawan dengan informasi-informasi
yang belum jelas.
4. Patuhi Peraturan Debat
Pada
saat melakukan debat dengan pebisnis, teman sekolah atau lainnya harus mematuhi
peraturan yang berlaku dalam melaksanakan debat tersebut. Jika melanggar atau
tidak mematuhi peraturan pada saat debat, maka akan di diskualifikasi atau hal
lainnya.
G. Struktur Debat
Struktur
atau susunan pelaksanaan debat yang baik, terdiri dari:
1. Pengenalan
Pada
tahap pengenalan, setiap tim (baik tim afirmasi, tim oposisi dan tim netral)
memperkenalkan diri.
2. Penyampaian
argumentasi
Pada
penyampaian argumentasi ini, setiap tim menyampaikan argumentasi terhadap topik
yang dimulai dari tim afirmasi, kemudian tim oposisi dan diakhiri dengan tim
netral.
3. Debat
Pada
debat, setiap tim mengomentari setiap argumentasi dari tim lain.
4. Simpulan
Pada
simpulan, setiap tim memberikan ungkapan penutup terhadap pernyataan topik
sesuai dengan posisinya.
5. Keputusan
Keputusan
debat diambil dari hasil voting, mosi, resolusi, dan sebagainya. Jenis
keputusan ada tiga yaitu keputusan oleh para pendengar atau decision by the
audience, keputusan oleh hakim atau decision by judges, dan keputusan dengan
kritik atau decision by critique.
H. Fungsi dan Manfaat
Debat
Adapun
fungsi dan manfaat debat diantaranya yaitu:
1. Untuk
melatih mental dan keberanian.
2. Untuk
meningkatkan kemampuan solutif.
3. Untuk
memantapkan pemahaman konsep.
4. Untuk
melatih sikap kritis.
I. Kaidah Kebahasaan
Teks Debat
1. Menggunakan
kalimat kompleks, pada teks debat biasanya menggunakan kalimat yang mempunyai
lebih dari satu struktur dan lebih dari satu kata kerja (kalimat kompleks).
2. Menggunakan konjungsi, pada teks debat sering
memanfaatkan konjungsi untuk menghubungkan kata-kata atau kalimat.
3. Menggunakan kata rujukan, pada teks debat
biasanya menggunakan kata rujukan sebagai pemberi informasi, seperti ini, itu,
dia, beliau, di sini, di sana, dan sebagainya.
Latihan Soal
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelaskan
berbagai metode yang dapat digunakan dalam kegiatan debat!
2. Apa yang
dimaksud dengan debat? Jelaskan menggunakan bahasamu sendiri!
3. Jelaskan
perbedaan antar debat antartim dan debat Lincoln-Douglas!
4. Jelaskan
tentang peraturan dalam debat parlemen!
5. Bagaimana
cara berdebat dengan benar? Jelaskan menggunakan bahasamu sendiri!
Jawaban
1. Ada
beberapa metode yang dapat diterapkan dalam debat, yaitu sebagai berikut.
a. Metode
logika dapat digunakan jika diperlukan pemahaman dan keterampilan di dalam
menggunakan ilmu logika.
b. Metode
dialektika dapat digunakan jika diperlukan pemahaman dan keterampilan di dalam
bertanya. Kegiatan debat dilakukan dengan menentukan penanya dan penjawab
bergantaian.
2. Debat
merupakan kegiatan adu argumentasi dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah
atau perbedaan, yang dilakukan dua pihak atau lebih, baik secara perorangan
maupun kelompok.
3. a. Debat
antartim merupakan salah satu bentuk perdebatan yang banyak digunakan. Pada
paruh waktu pertama perdebatan, setiap tim memiliki dua segmen untuk menyajikan
argumen bagi pihak mereka. Di babak kedua perdebatan, setiap tim memiliki dua
segmen untuk membantah argumen dari pihak lawannya dari babak pertama tadi.
b. Perdebatan
Lincoln-Douglas merupakan jenis perdebatan yang dibentuk untuk memungkinkan
satu pihak menyajikan argumen mereka. Kemudian, tim lain memeriksa silang
argumen tersebut. Tim kedua menyajikan argumen mereka dan tim pertama yang akan
memeriksa silang argumen tersebut. Akhirnya, setiap tim diberi kesempatan untuk
saling memberikan sanggahan terakhir.
4. Debat
parlementer bukanlah debat kusir atau adu argumen tanpa peraturan, sepeti yagn
umum dikenal di Indonesia. Dalam sistem debat parlemen, setiap tim akan
dterdiri atas beberapa pembicara (dua pada British, dan tiga pada Asian dan
Australasian). Masing-masing tim akan berada di sisi yang berlawanan
(Affirmative/Government dan Negative/Opposition) dengan stance-nya masin-masing
terhadeap suatu topik yang dikenal dengan sebutan motion (yang berarti
pergerakan, karena pada sistem debat parlementer, topik yang dibahas selalu
berupa suatu perubahan yang akan diterapkan di dunia global, terutama
negara-negara demokratis).
5. Cara debat
yang baik atau benar harus dilandasi dengan aturan yang berlaku. Misalnya,
tidak ada penghinaan. Menyampaikan kritik dengan pedas adalah sah, tetapi jika
sampai menghina pihak lawan (personally), itu tentu tidak dibenarkan. Untuk
itu, dalam kegiatan debat sangat diperlukan seorang moderator yang bisa
bertindak atau menengahi acara debat tersebut, sehingga dapat mencegah hal-hal
buruk atau negatif yang terjadi dalam debat.
Daftar Pustaka
http://edusuprimanto.blogspot.com/2018/03/teks-debat.html
https://umar-danny.blogspot.com/2018/01/contoh-soal-essay-bahasa-indonesia_31.html
https://www.gurupendidikan.co.id/teks-debat/
https://www.pelajaran.co.id/2019/19/pengertian-debat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar