LKPD

Apa itu LKPD?

LKPD merupakan suatu bahan ajar cetak yang berupa lembaran-lembaran yang berisi materi, ringkasan dan petunjuk yang harus dilaksanakan oleh peserta didik. Dalam hal ini tugas-tugas tersebut sudah disesuaikan dengan kompetensi dasar yang harus dicapai.

 

Bagaimana cara membuat LKPD?

Langkah-langkahnya: (1) perumusan KD yang harus dikuasai, (2) menentukan alat penilaian, (3) penyusunan materi dari berbagai sumber, (4) memperhatikan struktur LKPD, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c) kompetensi yang dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan langkah-langkah kerja, dan (f) penilaian.

 

Apa saja yang harus ada di LKPD?

LKPD terdiri atas enam unsur utama, yaitu : 1) judul; 2) petunjuk belajar; 3) kompetensi dasar atau materi pokok; 4) informasi pendukung; 5) tugas atau langkah kerja; dan 6) penilaian.

 

Apakah kegunaan dan manfaatnya LKPD bagi guru?

Bagi guru, LKPD bisa menjadi bahan ajar pendukung selain buku teks. LKPD juga bisa menjadi media yang membantu guru memudahkan kegiatan pembelajaran sehingga menjadi lebih efektif, efisien serta terarah. Selain itu penggunaan LKPD membuat proses pembelajaran menjadi tidak hanya terfokus pada guru.

 

Apa bedanya LKS dengan LKPD?

Penyebutan LKS mengalami perubahan menjadi LKPD (Lembar Kegiatan Peserta Didik) seiring berkembangnya paradigma pendidikan terhadap peserta didik dan guru. Dengan demikian antara LKS dan LKPD adalah sama hanya penamaannya saja terdapat perbedaan”. lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.

 

Mengapa LKPD harus dibuat?

Tujuan penyusunan LKPD untuk pembelajaran adalah sebagi berikut: a. Memperkuat dan menunjang tujuan pembelajaran dan ketercapaian indikator serta kompetensi dasar dan kompetensi inti yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. b. Membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.

  

tanda tangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar