Asesmen Komptensi Siswa Indonesia (AKSI)

 Asesmen Nasional (AN) akan menggantikan Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang. Salah satu komponen AN, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), tidak akan digunakan di Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memakai Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Alasannya adalah untuk kebaikan kualitas madrasah sendiri.

Pasalnya, ia mengatakan bahwa pola pikir warga pendidikan di madrasah itu adalah bermain dengan aman. Jadi, mereka tidak mau menargetkan yang tinggi, jadi apabila memakai AKM, mereka akan mengejar nilai paling rendah.

Hampir sama seperti AKM, AKSI juga akan diterapkan pada murid kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas 8 Madrasah Tsnawiyah (MTS) dan di kelas 11 Madrasah Aliyah (MA). Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pengujian AKSI selama enam bulan terakhir ini dan akan rencana akan digunakan bersamaan dengan penerapan AN.

Melalui AKSI, kata Umar pihaknya madrasah dapat memetakan masalah, kekurangan dan kelemahan madrasah. Begitu juga dengan mengukur kemampuan literasi, numerik hingga sains.

Untuk lebih jelas dan lengkap, silahkan download Keputusan Dirjen Nomor 6181 tentang JuknisUji Coba AKSI Madrasah Tahun 2020.

 

Sumber :

https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/16/12/2020/tidak-pakai-akm-madrasah-akan-tetap-gunakan-aksi/

https://www.sinau-thewe.com/2020/11/keputusan-dirjen-nomor-6181-tentang.html

 

tanda tangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar